Polsek Maesa Berikan Sanksi Sosial bagi Belasan Warga Tak Bermasker

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Maesa memberikan sanksi sosial kepada 13 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (31/08/2020).

“Sanksinya menyanyi lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila, kemudian pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Kapolsek Maesa, AKP Taufiq Arifin.

Warga tersebut terjaring dalam kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang digelar di ruas Jalan Sam Ratulangi depan Mapolsek Maesa, Kota Bitung.

Kapolsek bersama anggota menghentikan para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker.

Setelah dikenai sanksi sosial dan membuat pernyataan, para pelanggar diberikan pembinaan. “Kemudian kami berikan masker secara gratis,” jelasnya.

Kapolsek berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kunci Kapolsek.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.