Selesaikan Sengketa Tapal Batas, Bhabinkamtibmas Desa Kauditan Ajak Warga Musyawarah

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Sebagai pengemban Polmas (Pemolisian Masyarakat), Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan masyarakat ketimbang fungsi selaku penegak Hukum. Pertikaian/permasalahan dalam skala ringan diupayakan terselesaikan secara kekeluargaan setelah terlebih dahulu menampung aspirasi secara keseluruhan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kauditan Aiptu Youdy Kusoy dan Kaur Pemerintahan Desa Kauditan terhadap kedua warga masyarakat yang terjadi permasalahan kesalah pahaman batas tanah, Jumat (18/12/20)

Setelah melakukan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, selanjutnya kesepakatan bersama tersebut  tertuang dalam tulisan bermaterai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, di depan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya