Aniaya Sesama Pelajar Hingga Babak Belur, Empat ABG Digiring ke Polres Tomohon
MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan empat oknum pelajar atas kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap sesama pelajar, Senin (08/04/2019), sekitar pukul 00.30 WITA.
Keempatnya, yakni FR (13), OM (14), IR (15) dan BA (16). Sedangkan korbannya berinisial AL (16). Penganiayaan terjadi di wilayah Walian Dua, Tomohon Selatan.
Katim Resmob, Aiptu Sonny Sampow mengatakan, penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, hingga harus dilarikan ke rumah sakit. “Motif penganiayaan masih ditelusuri,” ujarnya.
Para pelaku, lanjut Katim Resmob, ditangkap di lokasi berbeda. “Dua pelaku ditangkap di depan Alfamart Tomohon Selatan, dua lainnya dijemput di rumah masing-masing. Keempatnya lalu diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
