Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan Seribu Liter Cap Tikus ke Gorontalo

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat-2019, Rabu (30/10).

Miras tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu Gran Max DB 8168 LB, dan diamankan oleh petugas ketika melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kapitu, Amurang Barat.

Kasatresnarkoba Polres Minsel, Iptu Denny Tampenawas mengatakan, miras dikemas dalam 80 kantong plastik besar, masing-masing berisi 12,5 liter. “Jadi totalnya 1000 liter,” ujarnya, sesaat usai operasi.

Sementara itu sopir mobil, AP alias Abraham mengaku, miras tersebut milik ST alias Sever, warga Teep, Amurang Barat. Cap tikus ini, lanjut Abraham, rencananya dibawa ke Gorontalo.

Ditambahkan Kasatresnarkoba, barang bukti miras beserta pemilik, sopir dan mobil tersebut kini telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0