Tim Gabungan Dapati 11 Warga tak Pakai Masker di Ranowulu Bitung

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim gabungan terdiri dari Polsek Ranowulu, TNI, dan Puskesmas Danowudu melakukan operasi yustisi protokol kesehatan secara stasioner dan mobile di wilayah Ranowulu, Bitung, Selasa (17/11/2020) pagi.

“Didapati 11 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” kata Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha.

Usai menjalani sanksi, para pelanggar disampaikan imbauan lalu diberi masker secara gratis. Kapolsek menambahkan, operasi terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Selain disiplin memakai masker, masyarakat juga diajak rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak. Itu semua demi menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0