Polsek Beo Tangkap PP, Penikam Sesama Warga Rae Talaud

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Beo meringkus pelaku penikaman, PP (22), oknum warga Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (16/12/2019).

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang mengatakan, pelaku menikam AHK (17), sesama warga setempat, Sabtu dini hari.

“Kejadiannya di ruas jalan desa setempat, sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku saat itu mabuk, lalu menikam perut korban menggunakan pisau,” jelasnya.

Korban mengalami luka cukup serius. Setelah mendapat laporan, Polsek Beo langsung mengejar pelaku, lalu ditahan di Mapolsek sejak Minggu.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0