Bhabinkamtibmas dan Babinsa Girian Indah Amankan 5 ABG Pelaku Curanmor

MANADO, Humas Polda Sulut – Lima orang anak usia remaja diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung bersama Babinsa, Sabtu (25/4/2020) siang.
Kelima anak usia remaja tersebut berinisial MB (12), JS (13), RP (14), ES (14) dan CW (15), warga kelurahan setempat yang telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor (curanmor) milik Hj. Muslimun yang sedang parkir di depan rumah pada hari Rabu, 22 April 2020 sekitar pukul 18.00 wita serta satu buah sepeda BMX milik Sukardi warga Girian Indah.
Mendengar adanya kejadian pencurian sepeda motor milik warga maka Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berupaya mengungkap pelaku, ternyata pelaku pencurian adalah lima remaja tersebut di atas.
“Mereka sudah berulang kali melakukan pelanggaran yang meresahkan warga Kelurahan Girian Indah dan berulang kali juga dilakukan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa,” ujar Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri