Polsek Kaidipang Tegur Lisan 12 Warga Tak Bermasker

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kaidipang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, di ruas Jalan Trans Sulawesi Bolmong Utara, tepatnya di depan Mapolsek setempat, Senin (12/04/2021) pagi.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 12 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

Operasi serupa terus digencarkan demi mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga diajak tetap mematuhi 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya