Kapolres Bitung Cek Tiga Pospam Libur Panjang

MANADO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Bitung, AKBP F.X. Winardi Prabowo mengecek Pospam (pos pengamanan) Libur Panjang cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H tahun 2020.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (29/10) siang, di tiga Pospam. Yakni, Pospam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), Pospam Pelabuhan Samudera, dan Pospam Obyek Wisata Pantai Benteng Resort Batuputih.

Adapun pengecekan siang itu meliputi, kehadiran personel, kelayakan dan kelengkapan Pospam, kelengkapan fasilitas protokol kesehatan, serta penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.

AKBP F.X. Winardi Prabowo meminta seluruh personel yang bertugas di Pospam untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pengawasan. “Jika melihat masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, segera diimbau secara humanis dan persuasif,” pintanya.

Lanjut AKBP F.X. Winardi Prabowo, seluruh personel juga harus menjaga kesehatan saat bertugas. “Tetap semangat. Berikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Usai mengecek Pospam, AKBP F.X. Winardi Prabowo juga memantau langsung situasi di obyek wisata Pantai Tanjung Merah, Matuari. Dalam pengecekan siang itu, turut didampingi oleh Wakapolres Bitung, Kompol Prevly Tampanguma dan Kabagops, Kompol Eddy Saputra.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Sulut, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0